Minggu, 26 Juli 2015

tugas liburan

 SENGKETA
Soal
1.       Jelaskan penyebab timbulnya Sengketa Internasional.
2.       Uraikan cara menyelesaikan masalah-masalah (Sengketa) Internasional.
3.       Berikan  3 contoh penyelesaian maslah Internasional melalui Arbitrase.
4.       Tunjukkan salah satu contoh penyelesaian Sengketa Internasional melalui tindakan Agresi.
Jawab
1.       A. Kesalahpahaman tentang suatu hal.
B. Salah satu pihak sengaja melanggar hak / kepentingan negara lain.
C. Dua negara berselisih pendirian tentang suatu hal.
D. Pelanggaran hukum / perjanjian internasional
.2.       a) Dengan cara damai, yaitu secara politik, Arbitrase Internasional, dan Pengadilan Internasional
b) Tindakan Agresi atau dengan paksaan
3.     1) Sengketa antara Cemex Asia Holdings melawan Indonesia yang diselesaikan melalui International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID) pada 2004 sampai 2007
2) Sengketa antara Pertamina melawan Commerz Asia Emerald yang diselesaikan melalui Singapore International Arbitration Center (SIAC), Singapore pada tahun 2008 3) Sengketa terkait Bank Century dimana dua pemegang sahamnya menggugat Pemerintah Indonesia yakni Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq yang diselesaikan melalui ICSID, Singapore

4.  Perang Teluk 1 tahun 1990-an atas tindakan militer Irak melakukan Agresi di wilayah Kuwait.

 MENGHORMATI PUTUSAN MI
Soal
1.       Sebutkan tugas dan peranan Mahkamah Internasional dalam upaya menyelesaikan Sengketa Internasional.
2.       Apakah yang anda ketahui tentang Mahkamah Internasional.
3.       Bagaimanakah wujud rasa hormat dan menghargai putusan Mahkamah Internasional
Jawab
1.       - Memberi pendapat hukum
- Mengadili berdasarkan traktat dan kebiasaan
- Memberikan sanksi apabila salah satu yang bersengketa tidak tunduk terhadap putusan Hakim Internasional
2.       Tempat persidangan yang mengadili atau menangani masalah-masalah hukum Internasional
3.       a) Apabila telah diputuskan tidak boleh protes
b) Apabila tidak terima harus mengajukan banding
c) Mematuhi aturan Persidangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar