Budaya politik:
Parokial:
1.
masyarakat pedalaman yang tidak mengenal dasar
negara Indonesia
2.
masyarakat desa yang tidak mengetahui siapa
pemimpin negaranya.
3.
keaktifan masyarakat terhadap berbagai hal yang
berkaitandengan politik.
4.
masyarakat yang tidak mau tahu urusan politik
negaranya.
5.
masyarakat pedalaman yang tidak mengenal bahasa
Indonesia dengan baik, sehingga sulit memahami sistem politik negaranya.
Kaula:
1.
masyarakat yang mengikuti pemilu namun tidak
mendalaminya, hanya sembarangan ikut.
2.
Masyarakat tertentu yang sudah paham politik
namun tidak mau berpartisipasi didalamnya.
3.
Masyarakat yang sudah mengenal politik namun
tidak berdaya dan tidak kritis dalam berpolitik.
4.
Mengerti pancasila namun tidak menjiwainya.
5.
Masyarakat yang masa bodo dengan kebijakan
pemerintah tanpa mempertahankan HAM nya.
Partisipan:
1.
Menteri yang sudah menjalankan tugas dengan
baik.
2.
Ikut pemilu dan berperan aktif didalamnya.
3.
Taat dan patuh pada peraturan yang berlaku.
4.
Kritis memilih presiden dan sebagainya.
5.
Menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yg
melanggar hukum.
Perilaku Politik:
Kegiatan-kegiatan yang tidak diminta sebagai bagian dari
peran formal seseorang dalam politik, yang memengaruhi.
Contoh:
1.
Memberikan suara dalam pemilu
2.
Membuat partai politik
3.
Memenuhi persyaratan UU
4.
Mengeluh pada atasan sesuai rantai komando
5.
Membentuk koalisi
Interest group:
Setiap organisasi yang berusaha memengaruhi kebijaksanaan
pemerintah.
1.
MKGR (musyawarah kekeluargaan gotong royong)
2.
PWI (persatuan Wartawan Indonesia)
3.
FRI (Forum Rektor Indonesia)
4.
PII (pelajar Islam Indonesia)
5.
NU (Nahdatul Ulama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar