Jumat, 26 Desember 2014

tugas DATELINE tanggal 28



#TUGAS 1
Sistem pemerintahan Demokrasi memiliki keindahan dalam pelaksanaannya, mengapa demikian?
Karena:
·          Menurut Tatag Nasrul Andriawan:
Dalam Demokrasi, banyak pihak yang digabungkan sehingga terjadinya penyatuan pemikiran tanpa ada salah satu pihak yang merasa pemikirannya diabaikan.
·          Menurut Seandi Briantama:
Dalam Demokrasi, terdapat peristiwa timbal balik antara rakyart dan pemerintah yang membuat satu sama lain saling mendapat untung.
·          Menurut Aufa Millatul Haqq:
Dalam Demokrasi, adanya kesamaan dalam melaksanakan kewajiban dan hak. Seingga seimbang diantara keduanya.
·          Menurut Halizha Nidya Sultana:
Dalam Demokrasi, memiliki sistem keputusan bersama sehingga setiap rakyat dapat mengeluarkan pendapat dan suaranya dalam suatu kegiatan yang memerlukan kesepakatan.
Kesimpulan:
a)     Rakyat tidak hanya sebagai objek/sasaran dalam suatu kebijakan. Rakyat dapat berpartisipasi dengan menjadi pelaku/subjek.
b)    Pemerintahan yang berdemokrasi menghargai setiap hak asasi manusia yang dimiliki masyarakat.
c)     Rakyat diberikan kebebasan berpendapat dalam urusan pemerintah sebagaimana yang telah diatur dalam UUD 1945.
d)    Dalam sistem Demokrasi tidak terdapat Dektatorisme(kekejaman, pemaksaan, dan kesewenang-wenangan)
e)     Terdapat usaha bersama dalam menjalankan pemerintahan, tidak hanya pemerintah yang melaksanakan namun rakyat pun ikut serta.


#TUGAS2
Demokrasi memiliki dua unsur utama, yaitu:
a.   Keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan
b.  Penghormatan HAM.



#TUGAS3
Bentuk-bentuk Demokrasi dalam sekolah:
a.     Pemilihan ketua OSIS
b.     Pemilihan pradana putra dan putri dalam organisasi Pramuka
c.      Pemilihan pengurus kelas.


#TUGAS4

ASAS POKOK:
a. persamaan
b. keseimbangan hak dan kewajiban
c. musyawarah untuk mufakat
d. mewujudkan keadilan sosial
e. kebebasan yang bertanggung jawab
f. mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
g. cita-cita nasional

PRINSIP:
a. pembagian kekuasaan
b. rule of law
c. perlindungan hak asasi manusia
d. partai politik yang lebih dari satu
e. pemilu
f. pers yang bebas
g. keterbukaan manajemen (open management)
KELEBIHAN
·           Rakyat memiliki kontrol terhadap kekusaan politik
·           Demokrasi ini mampu meningkatkan kesadaran politik rakyatnya, serta merangsang mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pribadinya.
·           Menurunkan ketergantungan rakyat kepada elit politik
·           Mudah diterapkan pada komunitas dengan jumlah kecil
·           menjamin kendali warga Negara terhadap kekuasaan politik
·           Rakyat lebih dapat berhubungan langsung dengan pemerintah


CIRI-CIRI:
1.   Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2.   Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
3.   Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
4.   Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
5.   Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
6.   Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7.   Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8.   Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
9.   Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
NEGARA DEMOKRASI:
1. Belgia                        11. Australia                       21. Uruguay         
2. Islandia                     12. Malta                             22. Irlandia            
3. Denmark                  13. Kanada                        23. Austria             
4. Jepang                       14. Finlandia                      24. Jerman            
5. Indonesia                  15. Belanda                        25. Swiss              
6. Republik Ceko          16. Swedia
7. Luksemburg             17. Korea Selatan
8. Britania Raya            18. Norwegia
9. Amerika Serikat        19. Mauritius
10.  Selandia Baru         20. Spanyol
BAB 6
Halaman 34
Pertanyaan: “apakah layak seorang fakir miskin terbaring dipinggir jalan, seperti pada gambar tersebut?”
Jawaban:
Tidak, karena seharusnya pemerintah berperan untuk menyediakan mereka tempat tinggal dengan biaya penyewaan yang cukup murah untuk dijangkau. Memberikan lapangan kerja agar mereka tidak hanya berdiam diri menunggu orang lain mendatanginya dengan harapan memberikannya uang. Setidaknya dengan begitu mereka dapat memulai hidup mandiri dengan penghasilan mereka sendiri.

Halaman 35
3. undang-undang bagian manakah yang mengatur dan menetapkannya?
4. bagaimanakah undang-undang mengatur hakikat warga negara?
5. apakah yang dimaksud dengan “berserikat dan berkumpul” ?

Halaman 37
·        Nama orang: Amanah Karim
·        Alasan ingin menjadi WNI: karena ibunya adalah seorang WNI, sedang ayahnya adalah warga negara Pakistan. Ketika ia berkunjung ke Indonesia, ia tertarik dengan penduduk yang ramah dan pemandangan alam Indonesia sangat indah.
·        Pendapat: menurut saya, apa yang dilakukan Amanah tidak salah karena maksudnya baik dan tidak merugikan.

Halaman 38
Pengertian Demokrasi:
sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan ditangan rakyat) atas pemerintahan negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut dengan partisipasi oleh rakyat.



Halaman 42

Lingkungan
Sikap dan perilaku yg kurang mencermikan Demokrasi
Akibat dari sikap kurang menerapkan Demokrasi
Cara membina dan membiasakan demokrasi
1.   Keluarga
a.  a.  Sikap ingin menang  sendiri
b.   b. Sikap Tidak Mau mengalah
c.    c. Sikap tidak mau mendengarkan orang tua.
a.   a. Yang lain tersakiti
b.   Bisa terjadi pertengkaran
c.    b. Menjadi orang yang sok
c. Memiliki sikap yang buruk.
a.   a. Harus menghargai pendapat orang lain
b.    b. menanahan emosi.
c.     c. Menyadari kemampuan diri sendiri. Tanpa harus menjadi sok.
2.   Sekolah
a.     a. Tidak melaksanakan kewajibannya sbg siswa
b.     b. Tidak menghargai guru yang sedang mengajar
c.      c. Tidak menghargai temannya.
a.    a. Menjadi malas melakukan apa-apa.
b.    c. Sewenang-wenang.
c.     d. Temannya akan tersinggung
a.    a. mawas diri
b.    b. Kesadaran untuk menghargai usaha guru.
c.    c. Menjaga dan menghargai perasaan teman, tidak boleh seenaknya sendiri.
3.  Masyarakat
a.     a. Tidak ikut kerjabakti
b.     b. Tidak menyapa tetangga.
c.      c. Tidak bergaul dengan baik.
a.     a. Dikucilkan masyarakat yang lain.
b.     b. Timbul omongan-omongan yang tidak enak didengar.
c.      c. Dibenci tetangga.
a.     a. Harus toleransi.
b.     b. Menyapa tetangganya agar terjalin hub yg baik.
c.     c. Mulai menyatu dengan masyarakat lain.
4.  Bangsa dan Negara
a.    a. Tidak membayar  pajak
b.    b. Merusak fasilitas negara.
c.     c. Mengotori fasilitas umum  
a.     a. Fasilitas negara tidak akan berkembang baik
b.     b. Kesusahan bagi masyarakat lain yang ingin menggunakannya.
c.     c. Timbul bencana, dan protes dari masyarakat
a.     a. Menaati untuk membayar pajak
b.     b. Menjaga fasilitas yang bukan miliknya
c.      c. Merawatnya.
           

Halaman 43

1.  Seharusnya bapak itu memiliki hak untuk berkerja dan bertempat tinggal. Sementara itu beliau tidak memenuhi kewajibannya untuk berusaha mendapat pekerjaan yg layak.
2.  Karena kurang ketatnya ketertiban pemerintah bahwa seharusnya tidak boleh ada pengemis di jalanan. Dan kurang kepeduliannya pemerintah akan masyarakat yang terlantar.
3.  Kemiskinan, pengangguran, lapangan kerja yang sedikit, kurang kerja keras untuk mencari pekerjaan.
4.  Pemerintah seharusnya menyediakan tempat tinggal dengan biaya sewa yang murah agar mereka dapat membayarnya. Kemudian menyediakan lapangan kerja agar mereka tidak lagi mengemis dijalanan.
5.  Ketika pejabat negara melihat mereka berada dijalan, apakah pejabat negara tidak merasa kasihan dan  peduli?

Halaman 45

Pendapat:
Seharusnya jika mereka melakukan kesalahan, tidak boleh main hakim sendiri dengan memukul/menganiaya pelaku. Mereka seharusnya dibawa oleh polisi kepengadilan untuk dijatuhi hukuman yang setimpal dengan kesalahan yang mereka perbuat.



Halaman 46
No.
Pasal
Bunyi pasal
Hak tentang
1.
27 Ayat (1)
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengann tidak ada kecualinya
Persamaan kedudukan di depan hukum dan pemerintahan
2.
27 Ayat (2)
Tiap - tiap warga berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Hak warga Negara yang layak
3.
28
 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran
dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Kebebasan warga dalam mengeluarkan pendapat
4.
28D Ayat (3)
Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
Hak warga dalam kedudukan di pemerintahan
5.
28E Ayat (3)
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
Kebebasan dalam berorganisasi
6.
1 Ayat (2)
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar
Kedaulatan yang Demokrasi
7.
2 Ayat (1)
Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Anggota anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.
Lembaga Negara dipilih melalui pemilu
8.
6A Ayat (1)
Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan  secara langsung oleh rakyat
Pemimpin Negara dipilih rakyat secara langsung melalui pemilu
9.
19 Ayat (1)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui Pemilihan Umum
Hak tentang pilihan rakyat yang bebas
10.
22C Ayat (1)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih dari setiap provinsi melalui Pemilihan Umum
Memilih/mengeluarkan suara/mengeluarkan pendapat dalam memilih pewakilnya



Halaman 47
1.     Karena masyarakat masih banyak yang berpikir bahwa hal tersebut tidak penting. Dan kurangnya usaha yang membuahkan hasil dari pemerintah.
2.     Dengan memberi sosialisasi dan motivasi kepada warga akan pentingnya PBB agar masyarakat dapat sadar
3.     Masyarakat kurang sadar, tidak memahami pentingnya PBB, kurang motivasi, kurangnya biaya.
4.     Kebanyakan sudah menyadari namun kadang mereka lalai.
5.     Apakah kerugian dengan kurangnya fasilitas negara tidak menyadarkan masyarakat untuk membayar PBB?

Halaman 51
1.     Belum
2.     Karena banyak masyarakat yang belum sadar tentang hasil keputusan bersama, mereka tidak menerima dengan lapang dada jika pilihannya tidak terpilih.
3.     Tidak, namun itu boleh saja jika berjalan dengan tertib untuk menyadarkan pemerintah.
4.     KPU tidak boleh menerima suapan. Pengunjuk rasa seharusnya bisa menerima hasilnya dengan lapang dada.
5.     Masih belum terlaksana dengan baik. Kurang kesadaran dari masyarakat maupun pemerintah




Halaman 52
No.
Bidang
Hak
Kewajiban
1.
Politik
Hak untuk memilih dan dipilih, mendirikan dan memasuki suatu organisasi sosial politik dan ikut serta dalam pemerintahan.
Memilih dalam pemilihan umum atau pelaksanaan demokrasi lain.
2.
Pendidikan
Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, wajib 9 tahun.
Melaksanaka pendidikan sesuai peraturan. Mengajar jika memiliki kemampuan.
3.
Ekonomi
Hank untuk mendapatkan barang yang layak dengan harga yang sesuai.
Kewajiban untuk jujur dalam berekonomi
4.
Sosial Budaya
Hak untuk menggunakan dan mengembangkan budaya yang telah ada.
Kewajiban  untuk melestarikan budaya yang telah ada
5.
Hankam
Hak untuk mendapatkan keamanan dan perlindungan.
Kewajiban untuk menjaga keamanan.
6.
Hukum
Hak untuk mendapat perlakuan  yang sama di depan hukum
Kewajiban untuk menaati hukum yg berlaku
7.
Agama
Hak untuk memilih agama sesuai kepercayaan masing-masing
Kewajiban untuk saling menghargai dan toleransi antar agama
8.
Kesehatan
Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan baik
Kewajiban untuk menjaga kesehatan, mengobati, melayani dalam bidang kesehatan
9.
Tenaga Kerja
Hak untuk mendapatkan lapangan pekerjaan untuk menyambung hidup
Kewajiban untuk menjadi pekerja yang baik dan pantas
10.
Komunikasi
Hak untuk berkomunikasi, memberi dan mendapatkan Informasi
Menjaga untuk tidak terjadi kesalah pahaman dalam komunikasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar