#TUGAS 1
Sistem pemerintahan
Demokrasi memiliki keindahan dalam pelaksanaannya, mengapa demikian?
Karena:
Karena:
·
Menurut Tatag Nasrul Andriawan:
Dalam
Demokrasi, banyak pihak yang digabungkan sehingga terjadinya penyatuan
pemikiran tanpa ada salah satu pihak yang merasa pemikirannya diabaikan.
·
Menurut Seandi Briantama:
Dalam Demokrasi, terdapat
peristiwa timbal balik antara rakyart dan pemerintah yang membuat satu sama
lain saling mendapat untung.
·
Menurut Aufa Millatul Haqq:
Dalam Demokrasi, adanya kesamaan dalam melaksanakan
kewajiban dan hak. Seingga seimbang diantara keduanya.
·
Menurut Halizha Nidya Sultana:
Dalam Demokrasi, memiliki sistem keputusan bersama
sehingga setiap rakyat dapat mengeluarkan pendapat dan suaranya dalam suatu
kegiatan yang memerlukan kesepakatan.
Kesimpulan:
a) Rakyat tidak hanya sebagai
objek/sasaran dalam suatu kebijakan. Rakyat dapat berpartisipasi dengan menjadi
pelaku/subjek.
b) Pemerintahan yang
berdemokrasi menghargai setiap hak asasi manusia yang dimiliki masyarakat.
c) Rakyat diberikan kebebasan
berpendapat dalam urusan pemerintah sebagaimana yang telah diatur dalam UUD
1945.
d) Dalam sistem Demokrasi tidak
terdapat Dektatorisme(kekejaman, pemaksaan, dan kesewenang-wenangan)
e) Terdapat usaha bersama dalam
menjalankan pemerintahan, tidak hanya pemerintah yang melaksanakan namun rakyat
pun ikut serta.
#TUGAS2
Demokrasi memiliki dua unsur utama, yaitu:
a. Keikutsertaan rakyat dalam
pemerintahan
b. Penghormatan HAM.
#TUGAS3
Bentuk-bentuk Demokrasi
dalam sekolah:
a. Pemilihan ketua OSIS
b. Pemilihan pradana putra dan
putri dalam organisasi Pramuka
c. Pemilihan pengurus kelas.
#TUGAS4
ASAS POKOK:
a. persamaan
b. keseimbangan hak dan kewajiban
c. musyawarah untuk mufakat
d. mewujudkan keadilan sosial
e. kebebasan yang bertanggung jawab
f. mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
g. cita-cita nasional
b. keseimbangan hak dan kewajiban
c. musyawarah untuk mufakat
d. mewujudkan keadilan sosial
e. kebebasan yang bertanggung jawab
f. mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
g. cita-cita nasional
PRINSIP:
a. pembagian kekuasaan
b. rule of law
c. perlindungan hak asasi manusia
d. partai politik yang lebih dari satu
e. pemilu
f. pers yang bebas
g. keterbukaan manajemen (open management)
a. pembagian kekuasaan
b. rule of law
c. perlindungan hak asasi manusia
d. partai politik yang lebih dari satu
e. pemilu
f. pers yang bebas
g. keterbukaan manajemen (open management)
KELEBIHAN
·
Rakyat memiliki kontrol terhadap kekusaan politik
·
Demokrasi ini mampu meningkatkan kesadaran politik
rakyatnya, serta merangsang mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas
pribadinya.
·
Menurunkan ketergantungan rakyat kepada elit politik
·
Mudah diterapkan pada komunitas dengan jumlah kecil
·
menjamin kendali warga Negara terhadap kekuasaan
politik
·
Rakyat lebih dapat berhubungan langsung dengan
pemerintah
CIRI-CIRI:
1. Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung
maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya
pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga
negara).
4. Adanya lembaga
peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
6. Adanya pers
(media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku
dan kebijakan pemerintah.
7. Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
8. Adanya
pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin
negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
9. Adanya
pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan
sebagainya).
NEGARA DEMOKRASI:
1.
Belgia 11. Australia
21. Uruguay
2. Islandia 12. Malta 22. Irlandia
3. Denmark 13. Kanada 23. Austria
4. Jepang 14. Finlandia 24. Jerman
5. Indonesia 15. Belanda 25. Swiss
2. Islandia 12. Malta 22. Irlandia
3. Denmark 13. Kanada 23. Austria
4. Jepang 14. Finlandia 24. Jerman
5. Indonesia 15. Belanda 25. Swiss
6. Republik
Ceko 16. Swedia
7. Luksemburg 17. Korea Selatan
8. Britania Raya 18. Norwegia
9. Amerika Serikat 19. Mauritius
10. Selandia Baru 20. Spanyol
7. Luksemburg 17. Korea Selatan
8. Britania Raya 18. Norwegia
9. Amerika Serikat 19. Mauritius
10. Selandia Baru 20. Spanyol
BAB 6
Halaman 34
Pertanyaan: “apakah layak seorang fakir miskin
terbaring dipinggir jalan, seperti pada gambar tersebut?”
Jawaban:
Tidak, karena seharusnya pemerintah berperan untuk
menyediakan mereka tempat tinggal dengan biaya penyewaan yang cukup murah untuk
dijangkau. Memberikan lapangan kerja agar mereka tidak hanya berdiam diri
menunggu orang lain mendatanginya dengan harapan memberikannya uang. Setidaknya
dengan begitu mereka dapat memulai hidup mandiri dengan penghasilan mereka
sendiri.
Halaman 35
3. undang-undang bagian manakah yang mengatur dan menetapkannya?
4. bagaimanakah undang-undang mengatur hakikat warga
negara?
5. apakah yang dimaksud dengan “berserikat dan
berkumpul” ?
Halaman 37
·
Nama orang:
Amanah Karim
·
Alasan ingin
menjadi WNI: karena ibunya adalah seorang WNI, sedang ayahnya adalah warga
negara Pakistan. Ketika ia berkunjung ke Indonesia, ia tertarik dengan penduduk
yang ramah dan pemandangan alam Indonesia sangat indah.
·
Pendapat: menurut
saya, apa yang dilakukan Amanah tidak salah karena maksudnya baik dan tidak
merugikan.
Halaman 38
Pengertian
Demokrasi:
sistem
pemerintahan
suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan ditangan
rakyat) atas pemerintahan negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut dengan partisipasi oleh rakyat.
Halaman 42
Lingkungan
|
Sikap dan
perilaku yg kurang mencermikan Demokrasi
|
Akibat dari
sikap kurang menerapkan Demokrasi
|
Cara membina
dan membiasakan demokrasi
|
1. Keluarga
|
a. a. Sikap ingin menang sendiri
b. b. Sikap Tidak Mau mengalah
c. c. Sikap tidak
mau mendengarkan orang tua.
|
a. a. Yang lain tersakiti
b. Bisa terjadi
pertengkaran
c. b. Menjadi orang
yang sok
c. Memiliki sikap yang buruk. |
a. a. Harus menghargai pendapat orang lain
b. b. menanahan
emosi.
c. c. Menyadari kemampuan
diri sendiri. Tanpa harus menjadi sok.
|
2. Sekolah
|
a. a. Tidak
melaksanakan kewajibannya sbg siswa
b. b. Tidak menghargai
guru yang sedang mengajar
c. c. Tidak menghargai temannya.
|
a. a. Menjadi malas
melakukan apa-apa.
b. c. Sewenang-wenang.
c. d. Temannya akan
tersinggung
|
a. a. mawas diri
b. b. Kesadaran untuk
menghargai usaha guru.
c. c. Menjaga dan
menghargai perasaan teman, tidak boleh seenaknya sendiri.
|
3. Masyarakat
|
a. a. Tidak ikut
kerjabakti
b. b. Tidak menyapa
tetangga.
c. c. Tidak bergaul
dengan baik.
|
a. a. Dikucilkan masyarakat
yang lain.
b. b. Timbul omongan-omongan
yang tidak enak didengar.
c. c. Dibenci tetangga.
|
a. a. Harus toleransi.
b. b. Menyapa tetangganya
agar terjalin hub yg baik.
c. c. Mulai menyatu
dengan masyarakat lain.
|
4. Bangsa dan Negara
|
a. a. Tidak membayar pajak
b. b. Merusak fasilitas negara.
c. c. Mengotori fasilitas umum
|
a. a. Fasilitas negara
tidak akan berkembang baik
b. b. Kesusahan bagi
masyarakat lain yang ingin menggunakannya.
c. c. Timbul bencana,
dan protes dari masyarakat
|
a. a. Menaati untuk
membayar pajak
b. b. Menjaga fasilitas
yang bukan miliknya
c. c. Merawatnya.
|
Halaman 43
1. Seharusnya bapak itu memiliki hak untuk berkerja dan
bertempat tinggal. Sementara itu beliau tidak memenuhi kewajibannya untuk
berusaha mendapat pekerjaan yg layak.
2. Karena kurang ketatnya ketertiban pemerintah bahwa
seharusnya tidak boleh ada pengemis di jalanan. Dan kurang kepeduliannya
pemerintah akan masyarakat yang terlantar.
3. Kemiskinan, pengangguran, lapangan kerja yang sedikit,
kurang kerja keras untuk mencari pekerjaan.
4. Pemerintah seharusnya menyediakan tempat tinggal
dengan biaya sewa yang murah agar mereka dapat membayarnya. Kemudian menyediakan
lapangan kerja agar mereka tidak lagi mengemis dijalanan.
5. Ketika pejabat negara melihat mereka berada dijalan,
apakah pejabat negara tidak merasa kasihan dan peduli?
Halaman 45
Pendapat:
Seharusnya jika mereka melakukan kesalahan, tidak
boleh main hakim sendiri dengan memukul/menganiaya pelaku. Mereka seharusnya
dibawa oleh polisi kepengadilan untuk dijatuhi hukuman yang setimpal dengan
kesalahan yang mereka perbuat.
Halaman 46
No.
|
Pasal
|
Bunyi pasal
|
Hak tentang
|
1.
|
27 Ayat (1)
|
Segala warga
negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengann tidak ada kecualinya
|
Persamaan
kedudukan di depan hukum dan pemerintahan
|
2.
|
27 Ayat (2)
|
Tiap - tiap
warga berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
|
Hak warga
Negara yang layak
|
3.
|
28
|
Kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran
dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. |
Kebebasan
warga dalam mengeluarkan pendapat
|
4.
|
28D Ayat (3)
|
Setiap warga
negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
|
Hak warga
dalam kedudukan di pemerintahan
|
5.
|
28E Ayat (3)
|
Setiap orang
berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
|
Kebebasan
dalam berorganisasi
|
6.
|
1 Ayat (2)
|
Kedaulatan berada
di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar
|
Kedaulatan
yang Demokrasi
|
7.
|
2 Ayat (1)
|
Majelis
Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan
Anggota anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum
dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.
|
Lembaga
Negara dipilih melalui pemilu
|
8.
|
6A Ayat (1)
|
Presiden dan
Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat
|
Pemimpin Negara
dipilih rakyat secara langsung melalui pemilu
|
9.
|
19 Ayat (1)
|
Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat dipilih melalui Pemilihan Umum
|
Hak tentang
pilihan rakyat yang bebas
|
10.
|
22C Ayat (1)
|
Anggota Dewan
Perwakilan Daerah dipilih dari setiap provinsi melalui Pemilihan Umum
|
Memilih/mengeluarkan
suara/mengeluarkan pendapat dalam memilih pewakilnya
|
Halaman 47
1.
Karena masyarakat
masih banyak yang berpikir bahwa hal tersebut tidak penting. Dan kurangnya
usaha yang membuahkan hasil dari pemerintah.
2.
Dengan memberi
sosialisasi dan motivasi kepada warga akan pentingnya PBB agar masyarakat dapat
sadar
3.
Masyarakat kurang
sadar, tidak memahami pentingnya PBB, kurang motivasi, kurangnya biaya.
4.
Kebanyakan sudah
menyadari namun kadang mereka lalai.
5.
Apakah kerugian
dengan kurangnya fasilitas negara tidak menyadarkan masyarakat untuk membayar
PBB?
Halaman 51
1.
Belum
2.
Karena banyak
masyarakat yang belum sadar tentang hasil keputusan bersama, mereka tidak
menerima dengan lapang dada jika pilihannya tidak terpilih.
3.
Tidak, namun itu
boleh saja jika berjalan dengan tertib untuk menyadarkan pemerintah.
4.
KPU tidak boleh
menerima suapan. Pengunjuk rasa seharusnya bisa menerima hasilnya dengan lapang
dada.
5.
Masih belum
terlaksana dengan baik. Kurang kesadaran dari masyarakat maupun pemerintah
Halaman 52
No.
|
Bidang
|
Hak
|
Kewajiban
|
1.
|
Politik
|
Hak untuk
memilih dan dipilih, mendirikan dan memasuki suatu organisasi sosial politik
dan ikut serta dalam pemerintahan.
|
Memilih dalam
pemilihan umum atau pelaksanaan demokrasi lain.
|
2.
|
Pendidikan
|
Hak untuk
mendapatkan pendidikan yang layak, wajib 9 tahun.
|
Melaksanaka
pendidikan sesuai peraturan. Mengajar jika memiliki kemampuan.
|
3.
|
Ekonomi
|
Hank untuk
mendapatkan barang yang layak dengan harga yang sesuai.
|
Kewajiban
untuk jujur dalam berekonomi
|
4.
|
Sosial Budaya
|
Hak untuk menggunakan
dan mengembangkan budaya yang telah ada.
|
Kewajiban untuk melestarikan budaya yang telah ada
|
5.
|
Hankam
|
Hak untuk
mendapatkan keamanan dan perlindungan.
|
Kewajiban
untuk menjaga keamanan.
|
6.
|
Hukum
|
Hak untuk
mendapat perlakuan yang sama di depan
hukum
|
Kewajiban
untuk menaati hukum yg berlaku
|
7.
|
Agama
|
Hak untuk
memilih agama sesuai kepercayaan masing-masing
|
Kewajiban
untuk saling menghargai dan toleransi antar agama
|
8.
|
Kesehatan
|
Hak untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan baik
|
Kewajiban
untuk menjaga kesehatan, mengobati, melayani dalam bidang kesehatan
|
9.
|
Tenaga Kerja
|
Hak untuk
mendapatkan lapangan pekerjaan untuk menyambung hidup
|
Kewajiban
untuk menjadi pekerja yang baik dan pantas
|
10.
|
Komunikasi
|
Hak untuk
berkomunikasi, memberi dan mendapatkan Informasi
|
Menjaga untuk
tidak terjadi kesalah pahaman dalam komunikasi
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar